INFO BEASISWA

Sabtu, 19 Februari 2011

Pelajar Hamil dan Tersandung Kasus Kriminal, Dipastikan Boleh Ikut Ujian Nasional

MayangkaraNews - Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Blitar Romelan. Romelan usai rapat kerja dengan komisi 4 Selasa 8 Februari 2011 mengatakan,  Diknas memberikan kesempatan bagi selesai yang hamil atau pelajar yang tersandung kasus kriminal untuk tetap diperbolehkan ikut ujian nasional. Reporter Ervan melaporkan, menurut romelan kebijakan itu dilakukan  agar tidak mengurangi hak bagi pelajar yang butuh ujian nasional sebagai syarat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.
Namun dia mengaku masih belum mendapatkan informasi tentang ada tidaknya siswi hamil atau yang terrsandung kasus kriminal.  Pertimbangan lain dari  sisi kemanusiaan, mereka masih memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak  Romelan menambahkan secara teknis Dinas akan membahas dengan masing amsing lembaga sekolah.
Di sisi lain menanggapi ini Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Blitar M Taufik mengaku setuju dengan kebijakan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan mengijinkan siswa yang kedapatan hamil dan yang tersandung kasus. Menurut Taufik tidak menjadi persoalan senyampang siswa masih   mampu mengerjakan soal-soal ujian dengan baik. Dia menyarankan, agar kebijakan Diknas ini tidak dimaknai menjadi peluang  bagi siswa yang bermasalah untuk mengikuti ujian. (van)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Modern Warfare 3